pemerintah kota yogyakarta menargetkan mempunyai 46 kampung ramah putri pada 2013 untuk upaya menciptakan yogyakarta dibuat kota baik anak kategori madya.
yogyakarta sudah mempunyai 14 kampung ramah putri dan dibentuk di 2011 serta 2012, serta dalam tahun ini akan update lagi 32 kampung ramah putri, tutur kepala kantor pemberdayaan penduduk dan wanita kota yogyakarta lucy irawati dalam yogyakarta, selasa.
menurut dia, kampung ramah anak merupakan kampung dan bisa menyerahkan pemenuhan hak serta seluruh pemakaian anak untuk tumbuh dan maju.
pemerintah kota yogyakarta sudah mempunyai indikator kampung ramah anak yang terbelah di seluruh aspek, yakni komitmen wilayah, hak sipil dan kebebasan untuk putri, lingkungan, keluarga serta pengasuhan solusi, hak kesehatan dasar serta kesejahteraan, studi, hak perlindungan khusus, budaya dan sarana juga prasarana.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Objek Wisata ulau Tidung
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Cara Membersihkan Bekas Jerawat
inisiasi kampung ramah putri dalam kota yogyakarta telah diawali dalam pertengahan 2011 yaitu memutuskan kampung badran, kecamatan jetis, juga kampung sudagaran, kecamatan umbulharjo untuk kampung ramah putri. selama lalu dibentuk 12 kampung ramah putri.
sebagai upaya supaya mempercepat pembentukan kampung ramah anak, pemerintah kota yogyakarta ingin memberikan bantuan rp20 juta untuk setiap kampung yang hendak adalah kampung ramah putri selama melengkapi berbagai fasilitas pendukung tergolong penyusunan web pembangunan dan berpihak di anak.
selain tersebut, lanjut dia, pemerintah kota yogyakarta serta bekerja sama dengan swedia supaya mempelajari serta menyusun berbagai program serta kebijakan supaya mewujudkan kampung juga kota bagus anak.
dari kerja sama ini, diharapkan seluruh website pengembangan kota bagus putri dan dilakukan pemerintah kota yogyakarta memenuhi standar internasional, katanya.
untuk mewujudkan semua program itu, rombongan pemerintah kota yogyakarta hendak mempelajari pada swedia, begitu pula perwakilan daripada swedia mau mempelajari selama yogyakarta. kedua pemerintah kemudian bersama-sama merumuskan program dan mau dikerjakan.
berdasarkan uu nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan putri, sudah dikenalkan sejumlah hak dan mesti disediakan putri, dalam antaranya adalah hak supaya hidup, tumbuh, tambah besar dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan memperoleh perlindungan daripada kekerasan juga diskriminasi. selain itu, semua putri dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan.