komisi pemilihan umum (kpu) hendak menyiapkan jasa akuntan umum untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
auditor kenal kalau ada catatan dan tidak sesuai, mereka ahli, manakala kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.
arief mengatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan angka maupun mekanismenya.
namun, katanya, jika mencari mekanisme sebelumnya, jumlah tersebut kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
- Merawat Mobil di Musim Hujan
- Merawat Mobil di Musim Hujan
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Merawat Mobil di Musim Hujan
kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik yang kami manfaatkan supaya memeriksa dana kampanye. serta mampu saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.
menurut dia, setidaknya banyak tiga hal dan ingin diperiksa mengenai dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan catatan penggunaan dana kampanye.
jadi, bila rekening awal tersebut salah satunya daripada rp0 atau rp1 juta, tapi sejak dia ditentukan merupakan audien pemilu, itukan pihak boleh menyumbang. lalu ketika akan kampanye yang 21 hari itu, banyak dan namanya laporan awal dana kampanye, kemarin seminggu setelah kampanye soal catatan penggunaannya, katanya.
parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, ingin dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol peserta pemilu, tutur arief.