Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak mengikuti panggilan pertama.

kami mau upayakan jemput paksa apabila tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan bagian kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan kasus ari sigit telah lengkap (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s serta d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi mencari Informasi para tersangka tak mengikuti panggilan penyidik karena berbagai alasan semisal keperluan bisnis di luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua terhadap ari sigit juga tiga tersangka yang lain dalam pekan depan.

kita imbau agar para tersangka mengikuti panggilan kedua juga tidak banyak alasan mencari model supaya langsung dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati melaporkan ari sigit dibuat pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat dijadikan putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).