300 buruh tambang batubara dirumahkan

sekitar 300 buruh tambang batubara daripada semua perusahaan pada penajam paser utara untuk sementara dirumahkan sebab perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menunjukan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan kaum karyawannya, karena tidak ada aktivitas perusahaan dalam lapangan.

para buruh tersebut dirumahkan sambil menunggu harga batubara normal terserah, yakni dalam kisaran 70 dolar as ke atas per ton.

tapi gaji mereka tetap dibayarkan. namun apabila kondisinya baru semisal ini dimana harga batubara tak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka ingin di-phk, ujarnya.

Informasi Lainnya:

menurut sorijan, agar ketika ini banyak lima perusahaan tambang batubara dan sudah merumahkan para karyawannya.

selain tambang batubara, pihaknya juga telah melayani catatan dari sederat perusahaan kelapa sawit dan telah memikirkan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit selama pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan telah menyatakan mau terjadi pengurangan merupakan wkp, stn juga agro indomas, katanya.

sorijan menyampaikan, keputusan perusahaan supaya mengerjakan pengurangan karyawan karena didasarkan terhadap harga sawit. terhadap perusahaan, apabila harga tidak mengalami peningkatan dengan begini biaya operasional terutama untuk gaji karyawan tak sebanding dengan penghasilan.

tapi tersebut baru sebatas penyampaian rencana mereka. tapi mampu saja terjadi jika harga sawit tidak naik, ucapnya.

mengenai kasus karyawan yang akan mereka phk, sorijan mengaku belum hapal secara pasti. sebab rencana tersebut baru masuk di perencanaan, tapi dengan terpercaya belum ada permohonan yang diajukan pada disnakersos.

kami amat berharap supaya harga batubara juga kelapa sawit dapat normal terserah. karena hendak berdampak pada karyawan. manakala terjadi phk lagi maka angka pengangguran di ppu mau kian bertambah, ujarnya.

apalagi sebelumnya, kian sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa pada telah pada phk daripada perusahaan playwood asal korea, di desember 2012 kemarin. namun, hak para karyawan, sudah diberikan pesangon pas dengan ketentuan dan surat keputusan bersama antara perusahaan dan karyawan.